OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Menindaklanjuti arahan pimpinan dalam apel pagi untuk meningkatkan disiplin dan keamanan wilayah, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka langsung bergerak cepat melaksanakan penertiban di jalan raya.
Pada hari ini, Selasa (10/02/2026), mulai pukul 09.00 WIB, Unit Patroli Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
Kegiatan ini difokuskan di dua titik strategis, yakni Jalan Raya Desa Sukanegri dan Jalan Raya Desa Ulak Baru.
Pelaksanaan razia dipimpin oleh Aipda Bang Yanto, didampingi oleh Bripka Rachman dan Brigpol Harwani. Ketiga personel tersebut secara bergantian melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di kedua desa tersebut.
Dalam operasi ini, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan (SIM dan STNK), tetapi juga kelengkapan fisik kendaraan seperti spion, plat nomor, dan penggunaan helm standar.
Selain itu, pemeriksaan barang bawaan juga diperketat untuk mengantisipasi adanya benda-benda berbahaya seperti senjata tajam (Sajam), narkoba, maupun minuman keras yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
“Sesuai perintah pimpinan, pagi ini kami sisir jalur Sukanegri dan Ulak Baru. Kami periksa kelengkapan pengendara dan barang bawaannya. Kami ingin pastikan masyarakat tertib hukum dan tidak ada barang terlarang yang masuk atau melintas di wilayah Cempaka,” ujar Aipda Bang Yanto di sela kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, M.H., menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di kedua lokasi terpantau lancar. Para pengendara kooperatif mengikuti arahan petugas, dan situasi keamanan dilaporkan kondusif serta terkendali.









