Cempaka, OKU Timur – Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, sekira pukul 15.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB, personil Polsek Cempaka melaksanakan kegiatan pengaturan strong point sore di beberapa titik strategis di wilayah Kecamatan Cempaka.
Titik pengaturan meliputi:
1. Jalan Simpang 4 PT. LPI Divisi MOLINDO Desa Campang Tiga Ilir, Kecamatan Cempaka.
2. Jalan Simpang 3 Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas dan memastikan kelancaran serta keselamatan pengguna jalan di kawasan tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan, personil Polsek Cempaka berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan.
Kapolsek Cempaka, AKP Aston L. Sinaga, SH, menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari upaya Polsek Cempaka untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum mereka. “Kegiatan pengaturan strong point sore ini adalah salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, untuk memastikan bahwa pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Selain mengatur lalu lintas, personil juga memberikan himbauan kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati di jalan. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi pengaturan memberikan apresiasi terhadap kehadiran dan upaya Polsek Cempaka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di kedua titik pengaturan tersebut berjalan lancar, aman, dan terkendali tanpa adanya insiden yang berarti. Polsek Cempaka berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.