Home / Hukum / Sosial

Sabtu, 22 Juni 2024 - 05:56 WIB

Kegiatan Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78 di Wilayah Hukum Polsek Cempaka

Cempaka, OKU Timur– Pada hari Jumat, 21 Juni 2024, Polsek Cempaka melaksanakan kegiatan Bantuan Sosial dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-78. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB di Desa Sukaraja dan Desa Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Cempaka, AKP Aston L. Sinaga, SH, yang diwakili oleh Ka SPK Bripka Rachman, dan diikuti oleh tiga personil lainnya. Bantuan sosial yang disalurkan berupa paket kebutuhan pokok sehari-hari, yang berisi beras, minyak goreng, sarden, gula, teh, dan mie instan.

Baca Juga  Pengamanan Sholat Idul Adha 1445 H di Masjid Kiyai Haji Ismail Khotbah Al-Hafiz Berjalan Lancar

Selama kegiatan berlangsung, acara berjalan lancar dan mendapat sambutan baik dari masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menyambut HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024, dengan sasaran utama penerima manfaat adalah warga lanjut usia dan kurang mampu.

Baca Juga  Kanit Intelkam Polsek Cempaka Berikan Pengarahan Kepada Satpol PP Kec. Cempaka Jelang Pilkada

Polsek Cempaka berharap kegiatan ini dapat membantu meringankan beban warga dan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Cempaka.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polsek Cempaka Dukung Ketahanan Pangan, Brigadir Roberto Tanam Cabai

Hukum

Polsek Cempaka Gelar Razia Kendaraan untuk Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas

Hukum

Polsek Cempaka Gelar Patroli KRYD di Objek Vital untuk Jaga Keamanan Masyarakat

Hukum

Personel Polsek Cempaka Laksanakan Giat Sambang dan Binluh di Desa Sukabumi

Hukum

Aipda Yudi Putra dan Brigadir Roberto Laksanakan Koordinasi Ketahanan Pangan di Desa Meluai

Hukum

Polsek Cempaka Gencarkan KRYD untuk Pencegahan Karhutla

Hukum

Polsek Cempaka Gelar Patroli Objek Vital di Wilayah Cempaka

Hukum

Personel Polsek Cempaka Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Desa Meluai Indah