Cempaka, OKU Timur – Pada hari Jumat, 21 April 2024, pukul 11.15 WIB, Personil Polsek Cempaka Polres OKU Timur melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan memasang stiker Bantuan Polisi melalui Barcode dan WA Center 110 Polri di Desa Harisan Jaya, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat mengenai layanan kepolisian. Dengan adanya stiker ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses bantuan polisi melalui barcode dan WhatsApp Center 110. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menerima kritik, masukan, dan saran dari masyarakat demi meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Jumlah stiker yang terpasang sebanyak empat lembar, yang ditempatkan di lokasi-lokasi strategis di Desa Harisan Jaya.
Masyarakat menyambut baik dan mengapresiasi inovasi ini sebagai langkah kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan pemasangan stiker berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta terkendali.
Dengan kegiatan ini, Polsek Cempaka berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat, serta membangun hubungan yang lebih erat antara polisi dan warga.