Semendawai Barat, OKU Timur – Pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, Kanit Intel Polsek Cempaka melaksanakan kegiatan monitoring Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta E-Coklit di Kecamatan Semendawai Barat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat PPK Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan ini diadakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Bimbingan teknis tersebut dilaksanakan oleh PPK Semendawai Barat sebagai pemberi materi dan disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari setiap desa di Kecamatan Semendawai Barat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa petugas PPS memahami dan mampu menggunakan aplikasi SIDALIH dan E-Coklit dengan baik untuk pemutakhiran data pemilih.
Bimbingan teknis ini diikuti oleh 13 orang peserta yang merupakan perwakilan dari 13 desa di Kecamatan Semendawai Barat. Proses pelatihan mencakup penjelasan tentang prosedur pemutakhiran data pemilih serta penggunaan aplikasi SIDALIH dan E-Coklit, yang merupakan alat penting dalam menyelenggarakan pemilihan umum yang akurat dan efisien.
Saat ini, kegiatan bimbingan teknis masih berlangsung dan berjalan dengan lancar. Situasi di lokasi kegiatan terpantau aman dan kondusif. Polsek Cempaka, khususnya unit intelkam, akan terus memantau setiap tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota yang berada di wilayah hukum Polsek Cempaka, Polres OKU Timur.
Monitoring ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cempaka untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan umum yang jujur dan transparan di wilayah tersebut.