OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus digalakkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Memastikan jalur poros desa tetap aman dari pelanggaran dan kriminalitas, petugas kembali turun ke jalan.
Pada hari ini, Selasa (03/02/2026), tepat pukul 10.00 WIB, empat personel Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Raya Desa Sukaraja, Kecamatan Cempaka.
Kegiatan penertiban ini dipimpin oleh Bripka Dedi D., bersama Bripka Arie W., Brigpol Roberto, dan Brigpol Dodi I.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan kendaraan yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan secara selektif dan humanis. Sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan STNK, serta kelengkapan fisik kendaraan.
Tak hanya soal surat-menyurat, petugas juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengendara (security check). Langkah ini merupakan upaya preventif untuk memutus rantai peredaran barang ilegal, seperti narkoba, minuman keras, dan senjata tajam (Sajam) di wilayah hukum Polsek Cempaka.
“Kami laksanakan razia di Sukaraja pagi ini. Fokusnya adalah menertibkan pengendara agar patuh aturan lalu lintas, sekaligus screening barang bawaan untuk mencegah adanya benda-benda berbahaya yang masuk atau melintas di wilayah kami,” ujar Bripka Dedi D. di lokasi kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, M.H., menegaskan bahwa kegiatan razia rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, meminimalisir potensi kecelakaan, dan mencegah tindak kejahatan jalanan.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di Jalan Raya Desa Sukaraja terpantau ramai lancar. Para pengendara kooperatif, dan situasi keamanan dilaporkan kondusif serta terkendali.









