Cempaka, OKU Timur – Pada hari Rabu, 19 Juni 2024, Polsek Cempaka melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) pada malam hari. Razia ini dimulai pukul 19.00 WIB dan bertujuan untuk meningkatkan keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Kapolsek Cempaka, AKP ASTON L. SINAGA, SH, memimpin langsung kegiatan ini dengan didampingi oleh beberapa personil dari berbagai unit. Razia dilakukan di beberapa titik strategis yang sering menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dibawa oleh pengendara. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kapolsek Cempaka menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas, terutama pada malam hari. Dengan adanya razia ini, kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan dan tindakan kriminal,” ujar Kapolsek.
Selama razia, sejumlah pelanggar berhasil ditindak, mulai dari tidak membawa surat-surat kendaraan, menggunakan knalpot bising, hingga membawa barang-barang yang mencurigakan. Semua pelanggar diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Razia berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung dengan aman dan tertib. Kapolsek Cempaka mengapresiasi kerja keras anggotanya serta dukungan dari masyarakat yang turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan adanya razia ini, Polsek Cempaka berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam berlalu lintas dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.