OKU Timur, 5 Juni 2024 – Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) pada hari Rabu, 5 Juni 2024. Patroli ini dimulai pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Kapolsek Cempaka, AKP Aston L. Sinaga, SH, yang menugaskan beberapa personel untuk melakukan patroli di titik-titik rawan kejahatan. Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan menindak pelaku kejahatan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.
Selama patroli, personel Polsek Cempaka memeriksa beberapa lokasi yang sering menjadi sasaran tindak kejahatan, seperti pemukiman penduduk, jalan-jalan sepi, dan tempat-tempat umum lainnya. Mereka juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melintas, memastikan tidak ada barang mencurigakan yang dibawa oleh pengendara.
Kapolsek Cempaka menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cempaka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami terus berupaya untuk menekan angka kejahatan di wilayah ini, dan patroli rutin seperti ini adalah salah satu langkah efektif untuk mencegah tindak kriminal,” ujar AKP Aston L. Sinaga.
Masyarakat yang ditemui selama patroli juga diberikan himbauan untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan. Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Patroli 3C yang dilakukan oleh Polsek Cempaka ini berjalan dengan lancar dan tidak menemukan kejadian yang menonjol. Polsek Cempaka berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin, guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka tetap terjaga.