OKU Timur, 3 Mei 2024 – Pada hari Senin, 3 Mei 2024, Polsek Cempaka melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4) pada malam hari. Razia ini dimulai pada pukul 20.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan tujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Kegiatan razia ini melibatkan sejumlah personel Polsek Cempaka yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cempaka, AKP Aston L. Sinaga, SH. Dalam razia ini, petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk SIM, STNK, dan memeriksa kondisi kendaraan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Selama razia, beberapa kendaraan terjaring karena tidak dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap. Para pengendara yang melanggar diberikan teguran dan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Razia ini juga bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di malam hari dan memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas.
Kapolsek Cempaka, AKP Aston L. Sinaga, SH, menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Cempaka. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan mereka dengan surat-surat yang sah.
Situasi selama razia berlangsung aman dan terkendali. Polsek Cempaka berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.