OKU Timur, 01 Juni 2024– Pada hari Sabtu, 01 Juni 2024, Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan fokus pada patroli objek vital di malam hari. Patroli ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di berbagai lokasi penting di Desa Cempaka dan sekitarnya.
Patroli dimulai sejak pukul 20.00 WIB dan melibatkan sejumlah personel Polsek Cempaka. Sasaran patroli mencakup objek-objek vital di desa seperti kantor desa, tempat ibadah, sekolah, dan puskesmas.
Kapolsek Cempaka, AKP Aston L. Sinaga, SH, menjelaskan bahwa patroli malam ini adalah bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan keamanan dan mencegah potensi kejahatan di wilayah hukumnya. “KRYD patroli objek vital ini adalah langkah preventif yang kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Cempaka, terutama pada malam hari. Kami ingin memastikan bahwa seluruh objek vital tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Selama patroli, petugas melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap situasi di lokasi-lokasi tersebut. Petugas juga berdialog dengan pihak keamanan dan masyarakat setempat untuk memberikan himbauan terkait kewaspadaan terhadap potensi ancaman kejahatan.
Beberapa objek vital yang menjadi fokus patroli antara lain:
- Kantor Desa Cempaka
- Masjid Al-Falah
- SD Negeri Cempaka
- Puskesmas Cempaka
Patroli berlangsung hingga tengah malam dan seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Hasil dari patroli menunjukkan situasi yang kondusif tanpa adanya indikasi gangguan keamanan yang berarti.
Dengan dilaksanakannya KRYD patroli objek vital pada malam hari ini, Polsek Cempaka berharap dapat terus menjaga keamanan di wilayahnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Jika ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Kapolsek Aston L. Sinaga.