OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Tidak tanggung-tanggung, operasi penertiban kali ini menyasar dua jalur utama sekaligus untuk mempersempit celah pelanggaran dan kriminalitas.
Pada hari ini, Kamis (22/01/2026), tepat pukul 10.00 WIB, personel Polsek Cempaka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Jalan Raya Desa Cempaka dan Jalan Raya Desa Harisan Jaya.
Giat penertiban ini dilaksanakan oleh empat personel senior, yang dipimpin oleh Aiptu Erwin, didampingi oleh Aiptu Heri Okta, Aipda Yudi Putra, dan Aipda Rino.
Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan kendaraan yang melintas secara selektif dan humanis. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi pengendara (SIM dan STNK) serta kelengkapan fisik kendaraan standar keselamatan.
Selain aspek lalu lintas, petugas juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengendara. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk mencegah peredaran barang-barang berbahaya seperti senjata tajam (Sajam), narkoba, maupun benda ilegal lainnya yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.
“Kami membagi fokus di dua titik, Cempaka dan Harisan Jaya, agar pengawasan lebih merata. Tujuannya bukan hanya menindak pelanggar lalu lintas, tetapi juga memastikan jalur ini bersih dari potensi kejahatan jalanan,” tegas Aiptu Erwin di lokasi kegiatan.
Kapolsek Cempaka, AKP Romi Fitrayansyah, M.H., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lainnya.
Hingga kegiatan berakhir, arus lalu lintas di kedua lokasi terpantau ramai lancar. Masyarakat menyambut positif kegiatan ini dan situasi keamanan dilaporkan aman terkendali.









